107 Warga Binaan Lapas Tahuna Dapat Remisi, Satu Diantaranya Langsung Bebas

Manadoline.com, Tahuna— Sebanyak 107 nara pidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Republik indonesia yang Ke-75. Dari 107 orang Narapidana yang mendapatkan remisi, ada satu orang warga binaan Lapas Kelas II Tahuna yang langsung bebas pada hari itu juga.

Hal ini diungkapan Kalapas Kelas II B Tahuna Mardi Santoso SH MSi. Dijelaskannya, warga binaan dan tahanan Lapas Tahuna berjumlah 147 orang yang terdiri dari 111 napi dan 36 tahanan.

“Dan yang mendapat remisi yang SK nya sudah keluar sebanyak 107. Dan masih ada 4 warga binaan yang belum mendapat remisi tapi sementara diusulkan. Jadi semua warga binaan dapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 75 ini tidak ada yang tak mendapat remisi,” jelasnya.

Lanjut Santoso remisi bagi napi pun bervariasi, ada yang mendapat satu bulan dan maksimal enam bulan. Dan napi yang bebas ada satu orang yang telah mendapat remisi enam bulan dengan kasus pidana umum, sehingga langsung bebas.

Kalapas Tahuna Mardi Santoso SH.

“Sebenarnya ada beberapa yang bebas tapi karena mereka masih ada subsider jadi tidak langsung bebas,” ujarnya.

Selaku petugas pemasyarakatan, dia berharap warga binaan agar dapat menyadari kesalahannya dan merubah konsep pemikiran serta harus bisa berbakti minimal kepada orang tua dan keluarga, sehingga ketika keluar dari Lapas bisa menjadi teladan dalam keluarga serta menjadi masyarakat yang produktif di lingkungan masyarakat.

“Harapan kami juga, Lapas Tahuna bukan hanya membina, tetapi berkeinginan menjadi pusat pendidikan. Sehingga kami meminta suport, arahan, masukan bahkan kritik dari semua elemen masyarakat agar Lapas Tahuna bisa terus berbenah,” tegasnya.

Sementara itu Matias Soleman warga Asal Kampung Biaro yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi 1 Bulan tersebut, mengaku sangat senang sekali. Dan dirinya berencana akan pulang ke kampung bekerja sebagai petani.

“Saya sangat senang mendapat remisi. Saya di sini sudah menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Nantinya saya akan pulang kampung, dan mencoba bekerja kembali sebagai petani di kampung saya,” ungkapnya dengan perasaan haru. (Zul)