13 Orang Aniaya THL Mitra di Resting Area

Korban Alexander Katiandagho, saat memberikan keterangannya pada pihak Polsek Ratahan.
Korban Alexander Katiandagho, saat memberikan keterangannya pada pihak Polsek Ratahan.

RATAHAN — Nasib malang di alami Alexander Katiandagho warga Kelurahan Wawali Ratahan, yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada, Sabtu (28/7/2018) pukul 23.00.

Katiandagho dianiaya sekelompok orang yang berjumlah 13 orang, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Ketika memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Ratahan, Katiandagho menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang jaga malam di Kantor Disparbud Mitra, yang berlokasi di Resting Area.

“Saat itu saya sedang tidur, kemudian mendengar ada yang masuk kantor. Saya bangun dan menegur mereka untuk segera pulang karena mereka telah masuk kantor di tengah malam,” ujarnya.

Tak lama setelah menegur 13 orang tersebut, sekira 2 hingga 3 orang langsung melontarkan pukulan kepada Kantiadagho, sehingga menyebabkan kepala dan telinga kirinya lebam.

“Mereka langsung memukul saya sehingga dan kena di kepala dan telinga kiri. Akibatnya saya merasa pusing-pusing,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki membenarkan kejadian tersebut dan segera mengusut pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, kemudian telah mendatangi TKP untuk mencari bukti tambahan. Kami juga sementara mencari petunjuk dan saksi-saksi agar bisa secepatnya menemukan pelaku-pelaku penganiayaan tersebut,” pungkas Pandelaki. (fensen)