14 Kelurahan Hasil Pemekaran Diresmikan di HUT Kota Manado ke 394 Tahun

Pembahasan pemekaran kelurahan oleh Pansus DPRD dengan Pemkot Manado dihadiri para Camat
Pembahasan pemekaran kelurahan oleh Pansus DPRD dengan Pemkot Manado dihadiri para Camat

MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manado tersu menggenjot pembahasan Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Wilayah Kelurahan di Kota Manado.

Senin (15/5/2016), Ketua Pansus, Sonny Lela kembali menggelar pembahasan dengan Asisten I Pemkot Manado, Micler Lakat, Asisten II, Ferry Siwi, Kepala Inspektorat, Hans Tinangon, Kabag Hukum, Budi Paskah Yanti Putri, Camat Singkil, Mapanget, Wenang, Malalayang, Bunaken dan Camat Bunaken Kepulauan.

“Dalam pembahasan itu, kita sepakati antara Pansus DPRD dan Pemerintah Kota Manado, ada 14 Kelurahan akan dimekarkan,” kata Ketua Pansus, Sonny Lela.

Kelurahan-kelurahan yang dimekarkan itu berasal dari 7 kecamatan yang ada di Kota Manado (Baca http://web9.manadoline.com/manado-segera-ketambahan-14-kelurahan-ini-wilayah-akan-dimekarkan/)

“Nantinya total kelurahan di Kota Manado menjadi 101 kelurahan,” tambah Lela saat pembahasan yang ikut dihadiri wakil ketua Pansu,  Robert Tambuhun , Sekretaris Roy Anter bersama anggota  Mona De Kloer, Markho Tampi, Abdul Wahid Ibrahim dan Hengky Kawalo.

“Rencana kelurahan baru hasil pemekaran itu akan diresmikan di HUT Kota Manado ke 394 tahun Juli mendatang setelah disahkan Ranperdanya menjadi Perda,” pungkas Sekretaris Fraksi Golkar ini. (antoreppy)