16 TPS Manado Berpotensi Dilakukan PSU

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, merilis ada beberapa TPS di Kota Manado yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) disebabkan adanya sejumlah pelanggaran dalam pemilu yang diselenggarakan Rabu (17/4).

Dari informasi laman resmi Bawaslu Sulut, sebelumnya terdapat 87 TPS yang berpotensi dilakukan PSU kemudian menurun jumlahnya menjadi 16 TPS.

Penyebabnya dikarenakan ada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang melakukan pencoblosan di 12 TPS, surat suara tertukar beda Dapil ada 2 TPS, dugaan pemberian surat suara lebih dari 1 pada 1 TPS dan surat suara sudah tercoblos ada 1 TPS.

Sementara untuk daerah Kabupaten dan Kota lainnya yang masuk dalam radar Bawaslu Sulut yang memiliki potensi PSU diantaranya: Minahasa 1 TPS, Talaud 3 TPS, Kotamobagu 2 TPS, Minahasa Selatan 6 TPS, Bitung 1 TPS, Minahasa Utara 13 TPS, Sangihe 1 TPS, Minahasa Tenggara 1 TPS, Tomohon 1 TPS.

Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pengelu saat dihubungi manadoline.com, mangaku masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Manado terkait potensi PSU. “Masih akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Manado, TPS mana yang berpotensi PSU,” singkatnya. (ml)