17 Ribu Warga Sitaro Tak Terlayani BPJS Provinsi, DPRD Sitaro Datangi Deprov Sulut

MANADO-Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Jhon Janis serta beberapa anggota dewan lintas komisi, Rabu (6/10/2021) mendatangi DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi terkait BPJS.

DPRD Sitaro saat sampaikan aspirasi ke DPRD Sulut

Anggota DPRD Sitaro diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) atas petunjuk Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

Dihadapan MJP, Ketua DPRD Sitaro Jhon Janis menyampaikan terkait keluhan warga Sitaro soal pelayanan BPJS.

“Ada  17 ribu warga Sitaro yang sampai hari ini sudah tidak lagi tercover BPJS Kesehatan Provinsi. Sehingga banyak warga Sitaro mengalami kendala mendapatkan pelayanan di beberapa Rumah Sakit termasuk RSUP Prof Kandou Manado,”jelas Janis.

Melky J Pangemanan saat menerima Anggota Dewan Sitaro

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, warga Sitaro sangat berharap ada kepedulian dari Pemprov Sulut agar dapat mengaktifkan kembali kartu KIS BPJS dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Moktar Kaudis. Menurutnya, pemerintah Provinsi segera mengaktifkan kembali BPJS tersebut. “Jika dibiarkan kedepan akan bermasalah,”ungkap Kaudis.

Mendengar aspirasi dari para wakil rakyat Sitaro, MJP berjanji akan berjuang bersama agar yang menjadi keluhan 17 ribu warga Sitaro dapat terlayani BPJS Provinsi.

“Kita akan berjuang bersama agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat.  Karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu kepentingan publik. Saya berharap kedatangan para anggota dewan Sitaro bukan hanya memenuhi SPPD, tapi murni demi kepentingan rakyat Sitaro,”tegas Wakil Ketua Bapemperda ini.

MJP menegaskan meskipun banyak anggaran yang direfocusing, tetapi jangan mengabaikan pelayanan kesehatan dasar atau pasien umum. “Bukan hanya Covid, tapi pelayanan umum juga penting jangan sampai kehilangan kepercayaan dari masyarakat,”ungkap MJP.

“Ini urusan wajib pemerintah daerah, kami akan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan. Yang pasti kita akan sama-sama kawal, ini komitmen saya, jika tidak ada realisasi saya akan turun demo bersama masyarakat Sitaro,”papar MJP.

Sementara itu, perwakilan BPJS 
Sulut Fanny Toar menjelaskan, jika pemutusan BPJS tersebut karena tidak dilakukannya pembayaran iuran peserta lagi.

“Tahun anggaran 2020 memang terdaftar 17.192 peserta yang dikover BPJS iurannya oleh BPJS Provinsi, tapi selepas tahun 2020 tidak lagi,” kata Toar, sambil mengakui tahun 2021 Pemprov Sulut hanya menanggung 1.903  orang. (mom)