187 CPNS Mitra Terima SK Dari Bupati James Sumendap

187 CPNS Mitra foto bersama Bupati James Sumendap SH dan Wabub Drs Jesaja J O Legi.

RATAHAN — Menjamin kelancaran dan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), 187 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terima SK dari Bupati Mitra James Sumendap SH.

Dalam sambutan Sumendap mengatakan, setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil 100 persen, para CPNS tidak boleh mengajukan surat pindah ke kabupaten/kota lain.

“Jangan sekali-kali meminta untuk pindah setelah menjadi PNS di Minahasa Tenggara. Karena ada beberapa ribu orang yang ingin mengabdi disini namun kalianlah yang terpilih,” kata Sumendap, saat menyampaikan sambutan di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Senin (15/4/2019).

Menurutnya, harus disyukuri dan di yakini itu semua merupakan berkat yang diberikan Tuhan. “Ini merupakan berkat dari Tuhan, anda-anda semua diterima untuk melaksanakan tugas mengabdi di Minahasa Tenggara,” sebutnya.

Sumendap pun menyampaikan selamat kepada 187 CPNS walaupun belum 100 persen menjadi PNS.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK. Dan harus diingat jangan pernah bermimpi untuk pindah dalam 10 tahun kedepan,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam menjalankan tugas harus betul-betul melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab. “Saya minta untuk bekerja dengan benar dan penuh rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. #82