22 Ahli Waris Pekerja Sosial Keagamaan di Sulut Terima Santunan Jaminan Kematian

MANADOLINE– Santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kepada 22 ahli waris, secara simbolis diserahkan
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni.

Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 22 ahli waris pekerja sosial keagamaan, Jumat (2/10/2020) (foto:Ist)

22 ahli waris dengan rincian 9 ahli waris menerima langsung di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020). Adapun 13 lainnya diserahkan di daerah Kepulauan (Tahuna dan Sitaro).

Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.

Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sulut bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

Program yang telah berjalan selama tiga tahun ini terbukti sangat membantu masyarakat Sulut. Sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000.

Kemudian di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000.

Adapun di tahun 2020 hingga bulan September jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000. Data keseluruhan kepesertaan program Perkasa dari 6 agama mencapai 77.233 orang. Selain itu, ada tambahan relaksasi kepesertaan mulai Oktober 2020 sebanyak 35.000 orang.

(kan/*)