25 Tahun Beroperasi, Pasar Unyil Perkamil Dibongkar, Pedagang Ngamuk, Lurah: Mereka Tak Punya Izin!

Lurah Perkamil, Mario Pundoko

MANADO – Tiga mobil Satpol PP Pemkot Manado, Kamis (4/11/2021) pagi mendadak parkir di Pasar Unyil Perkamil. Sekitar 40-an personil ‘Penegak Perda’ itu tak selang berapa lama langsung menertibkan sejumlah lapak jualan para pedagang pasar yang terletak di lingkungan 4 Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua tersebut.

Sontak, pedagang dibuat kelimpungan. Mereka melakukan perlawanan sambil mengamuk karena selama 25 tahun pasar Unyil beroperasi baru kali ini ditertibkan.

Pol PP dibawah arahan Lurah Perkamil, Mario Pundoko tak ambil pusing. Pembongkaran lapak jualan terus dilakukan meski tak sedikit mereka diserang kalimat-kalimat kurang mengenakan dari para pedagang.

Pedagang tak terima tempat jualan mereka dibongkar karena mereka mengklaim selama ini berjualan di lahan milik oknum pribadi, bukan lahan milik pemerintah. “Isu pembongkaran pasar Unyil ini muncul karena adanya pasar pribadi baru. Ini memang ada keterkaitan,” tegas Merry Wenas, perwakilan salah satu pedagang kepada wartawan.

Pasar baru yang juga status lahannya milik oknum pribadi itu bernama pasar Anugerah, lokasinya tidak jauh dari Pasar Unyil. Pasar Anugerah yang belum lama beroperasi itu menurut pedagang, pemilik lahannya adalah warga keturunan Cina.

“Torang tau orang Cina depa pemilik. Depe rumah torang tau juga, jangan sampai ini ada permainan dengan pemerintah,” curiga Susan Wakito, pedagang lainnya. Pedagang meminta ketegasan pemerintah untuk adil melakukan penertiban.

“Iya, karena status lahanya sama. Sama-sama bukan milik pemerintah, milik pribadi. Jangan hanya disini dibongkar. Harus bongkar sama-sama (Pasar Anugerah),” sambung Merry.

Suasana penertiban tempat jualan pedagang Pasar Unyil oleh Satpol PP

Lurah Perkamil Mario Pundoko kepada wartawan ditemui di lokasi pembongkaran usai meladeni kemarahan para pedagang, menjelaskan, keberadaan pasar Unyil yang sudah bertahun-tahun itu tidak memiliki izin pasar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PD Pasar. Selain tidak memiliki izin, juga tidak ada retribusi masuk ke pemerintah. Dan lebih parah, di tengah Pak Wali Kota gencar-gencar menormalisasi sungai untuk mencegah banjir, eh justru sisa-sisa sampah pasar dibuang ke anak sungai Tikala,” kata Waseng, panggilan akrab Lurah Mario.

Pihaknya meminta bantuan Pol PP ke Pasar Unyil dalam rangka menertibkan jalan umum yang sudah dipakai berjualan pedagang. Untuk oknum pemilik lahan pasar Unyil sendiri sudah dilakukan koordinasi sebelumnya bersama PD Pasar.

“Jadi sudah sesuai prosedur. PD Pasar juga sudah menyediakan lahan relokasi pedagang Pasar Unyil di kawasan Kalimas Bersehati,” jelas Lurah Waseng.

Sebagian pedagang sangat menyayangkan dalam penertiban itu pihak PD Pasar sendiri tak hadir di lokasi Pasar Unyil. “Padahal mereka salah satu akan kami minta pertanggung jawaban,” ungkap pedagang lainnya. [ant]