2589 Peserta Ikut SKD CPNS Pemprov Sulut, Hanya 24 Lolos Passing Grade

SKD CPNS Pemprov Sulut di Kantor BKN 31 Oktober 2018 (foto: Dokumentasi BKD Sulut)
Tes SKD CPNS Pemprov Sulut di Kantor BKN 31 Oktober 2018 (foto: Dokumentasi BKD Sulut)

MANADO– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh mengatakanĀ Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut hanya 24 peserta yang melewati passing grade.

Diketahui, sebanyak 2589 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti SKD yang dilaksanakan 31 Oktober- 2 November 2018.

Untuk SKD terbagi 3 sub tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bagi pelamar umum, untuk lulus dalam seleksi ini peserta harus memenuhi passing grade masing-masing TWK: 75, TIU: 80 dan TKP: 143. Seleksi CPNS yang digunakan telah berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Kondisi kita memang cuma 24 orang yang melewati passing grade yang ditetapkan oleh pusat. Nah kita akan membuat laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) karena kewenangan menetapkan kelulusan adalah kewenangan dari pusat,”jelas Suluh kepada sejumlah wartawan saat berada di Kantor Gubernur, Senin (5/11/2018) sore tadi.

Dengan beberapa pertimbangan, Suluh menjelaska sebanyak 2.589 peserta dan yang akan mengisi kuota hanya 417 CPNS.

Apakah nanti dengan cara menurunkan passing grade melalui affirmative action.”Kalau bisa semua diturunkan berarti ada standart kualitas yang sama atau nanti ada proses seleksi ulang. Yang pasti kita berharap kouta ini akan terpenuhi tergantung kebijakan pusat. Karena persyaratan mengikuti seleksi selanjutnya kan ini baru seleksi SKD, masih ada satu tahap seleksi kompetensi bidang,”tuturnya.

Ia pun menyampaikan, diketentuan 300 persen dari yang lulus SKD. Sementara Pemprov hanya 1 (satu) persen yang lolos.

Faktor apakah para peserta tidak capai passing grade? Suluh tidak mengetahui dengan pasti. Makanya dilihat apakah kondisi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) memang begitu atau ada problem lainnya.

“Prosesnya kan sudah transparan, apakah ada kesulitan peserta soal pengeluhan waktu terbatas, atau memang tingkat kesulitan soalnya. Ini kan fenomena Nasional bukan hanya di Sulut. Ini pasti akan ada pertimbangan dari Kementerian,”ungkap Suluh.

Untuk keputusan final penetapan kelulusan dari Kementerian, nanti pertengahan November 2018.

“Peserta menunggu penetapan kelulusan, ini belum dibilang lulus atau tidak tetapi yang melewati passing grade hanya 24 orang,”pungkasnya.

(srikandi)