2630 THL Dikda Terancam Tidak Dapat Gaji

MANADO-Komisi IV DPRD Sulut kembali menyoroti kinerja dari Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut.

RDP Komisi 4 bersama Dikda Sulut

Pasalnya, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dikda Sulut, Wakil Ketua Komisi IV, Careig Naichel Runtu (CNR) mempertanyakan gaji 2630 THL untuk bulan Juli-Desember 2020 yang tidak dianggarkan di APBD.

“Kenapa tidak dianggarkan,”tegas CNR. Harus ada solusi terbaik bagi ribuan THL Dikda. Komisi IV akan kawal terus agar mereka mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku.

Kadis Dikda, Grace Punuh sendiri mengakui bahwa dirinya sudah konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tadi, sudah saya tanyakan tapi disampaikan kehabisan uang,”tutur  Punuh.

Diketahui, Dikda sendiri hanya anggarkan Rp 54 Miliar untuk gaji bagi 2630 THL bulan Januari-Juni 2020.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Yusra Alhabsy mengatakan masalah yang dialami oleh Dikda Sulut itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Komisi.(mom)