3 Partai Ini Tak Sodorkan DCS DPRD Untuk Pilcaleg Mitra 2019 di KPU

Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi.
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi.

RATAHAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menerima 13 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan kadernya, untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilihan Ketua Legislatif (Pilcaleg) Mitra 2019 nanti.

Diketahui di Kabupaten Mitra ada 16 Parpol yang terdaftar di KPU Mitra, namun hingga batas waktu yang ditetapkan KPU Mitra, ada tiga Parpol yang tidak memasukkan nama-nama kadernya untuk ditetapkan sebagai DCS DPRD Mitra.

Tiga partai yang tak mendaftar yakni Garuda, PKB dan PBB, hingga Selasa (17/7/2018), pukul 23:59, tak kunjung melakukan pendaftaran ke KPU Mitra.

Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi saat di konfirmasi mengatakan KPU telah membuka pendaftaran mulai 4 Juli dan sudah di tutup 17 Juli.

“Saat ini kami telah menutup pendaftaran, namun kami tetap menunggu petunjuk dari pusat melalui Provinsi, jika ada perpanjangan pendaftaran atau tidak. Tapi intinya KPU telah menutup pendaftaran,” kata Benu. (fensen)