3 Ribuan Mahasiswa UNIMA Ikut Kuliah Umum Jamwas Kejagung RI

Jamwas Kejagung, Prof. DR. R. Widyopramono SH, MM, MHum saat memberikan kuliah umum di UNIMA

 

Jamwas Kejagung, Prof. DR. R. Widyopramono SH, MM, MHum saat memberikan kuliah umum di UNIMA

TONDANO – Sebanyak kurang lebih 3 ribuan mahasiswa Universita Manado (UNIMA) di Tondano, Minahasa mengikuti kuliah umum yang dibawakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas), Prof. DR. R. Widyopramono SH, MM, MHum, Sabtu (20/5/2017).

Sebelumnya, UNIMA, salah satu perguruan tinggi milik pemerintahmenghadirkan Anggota Komisi III yang juga Ketua Banggar DPR-RI, Azis Syamsuddin.

Setibanya di Kantor Pusat UNIMA di Tondano, Minahasa, JAMWas Widyopramono didampingi Kajati Sulut, Mangihut Sinaga SH, MH, bersama Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, disambut Rektor UNIMA, Prof. DR. Julyeta Runtuwene, MS, DEA bersama jajaran rektorat.

Usai rehat sejenak, Enci Paula, sapaan akrab Rektor UNIMA langsung mengantar JAMWas menuju ruang Auditorium Unima yang terletak bersebelahan dengan kantor rektorat.

Aula kampus UNIMA terlihat sesak dengan kehadiran sekitar 3000-an mahasiswa dan staf pengajar mendengarkan materi kuliah umum disampaikan berjudul; Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut mantan Kajati Papua ini, untuk memberantas korupsi di Indonesia dibutuhkan komitmen. Meskipun telah dilengkapi dengan perangkat-perangkat hukum, namun jika tidak ada niat yang tulus baik dari aparat penegak hukum, pemerintah dari pusat sampai ke daerah, kalangan wakil rakyat serta masyarakat, maka pemberantasan korupsi sangat sulit dilakukan.

“Harus ada komitmen yang kuat dari semua pihak untuk tercapainya pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena praktek-praktek korupsi dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang memegang jabatan. Baik yang ada di pemerintahan maupun di DPR termasuk juga oknum penegak hukum,” tukas Widyopramono.

Meski demikian, untuk memberantas korupsi dan pungutan liar (Pungli) juga dihadapkan pada tantangan. Karena ada pula penegak hukum yang mengalami ketidaknyamanan, seperti pengancaman.

“Memang untuk memberantas korupsi di Indonesia dibutuhkan pengorbanan. Karena, biasanya yang dihadapi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi adalah mereka yang memiliki pengaruh,” tandasnya. (kandi)