30 % Belum Dibebaskan, JICA Setuju Pekerjaan Normalisasi Sungai Tondano Diperpanjang 2018  

 

Balai Sungai Sulut ikut hadir dalam rapat bersama Kejati Sulut dan Pemkot Manado membahas masalah revitalisasi sungai Tondano.

MANADO – Kepala Balai Sungai Wilayah Sulawesi, Jidon Watania menyatakan, untuk normalisasi Sungai Tondano, pembebasan lahan tinggal 39 persen. 60 persen lebih sudah dibebaskan.

Ini diungkapkan Watania saat rapat bersama Kajati Sulut, Rabu (22/11/2017) di Kantor Kejati jalan 17 Agustus ikut dihadiri Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, Kakanwil BPN Sulut, Freddy Kolintana, Kadis Perumahan Pemukiman Manado, Roy Mamahit, Kabag Hukum Pemkot Manado, Paskah Yanti Putri dan sejumlah Camat di Kota Manado.

Menurut Watania, Japan International Coorperation Agency (JICA) menyetujui pekerjaan normalisasi sungai Tondano di perpanjang hingga 2018.

“Sesuai persetujuan JICA pekerjaan diperpanjang sampai September 2018. Kalau tidak menemui solusi, baru akan ke penegakkan hokum,” jelas Watania.

Sebab menurutnya, ada aturan yang menegaskan, 15 meter bantaran dan sepadan sungai, dilarang ada bangunan.

“Ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peraturan Walikota tentang sepadan Sungai baik Hotel maupun rumah,” pungkas Watania. ***

Penulisi: antoreppy