34 Kumtua di Mitra Akan Berakhir Masa Jabatan

 

Drs Joutje Wawointana

RATAHAN — Sebanyak 34 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan segera berakhir masa jabatannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Joutje Wawointana, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya ketika masa jabatan Kumtua berakhir tentu akan ada kekosongan. “Saat ada kekosongan tersebut akan kami ganti dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengerti akan pemerintahan tentunya,” jelas Wawointana.
Nah, persoalan PNS yang mengerti pemerintahan tersebut dinilainya masih minim, dengan begitu ada solusi dengan masih menggunakan mantan Kumtua didesa setempat, namun statusnya bukan Kumtua namun Penjabat Kumtua.
“Mencari PNS yang tau pemerintahan saat ini masih minim, jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kumtua yang akan berakhir masa jabatannya. Kami menanyakan apakah bersedia untuk menjadi Penjabat Kumtua? Tapi hal tersebut tentunya ada pertimbangan-pertimbangan khusus, mengingat masyarakat juga mungkin akan diminta pendapat,” terang Wawointana.
Dibeberkannya, untuk pemilihan Kumtua di Mitra nanti akan dilaksanakan pada 2019, jadi masih ada 2 tahun untuk mengisi penjabat Kumtua.
“Dua tahun merupakan waktu yang cukup lama, jadi setiap Kumtua akan kami minta kesiapan untuk mengisi sebagai penjabat Kumtua,” tandasnya. (fensen)