340 Pekerja Dirumahkan Akibat Covid-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung, Wenas N Luntungan, SH, MH

BITUNG – Sebanyak 340 pekerja akhirnya harus dirumahkan akibat wabah pandemi virus korona (Covid-19) di Kota Bitung. Hal ini disampaikan Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung Wenas Nobel Luntungan, Minggu (12/04/2020).

Menurut Luntungan, akibat wabah pandemi virus korona, ada 17 perusahaan di daerah ini akhirnya harus merumahkan 340 pekerjanya. “Ke 17 perusahaan ini bergerak di bidang pariwisata, resort dan hotel,” ungkap Luntungan.

Dikatakan pula, selain itu ada juga 254 orang pencari kerja yang terdata di Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung. “Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut,” ujar Luntungan sembari menambahkan, dengan begitu warga Bitung masih mencari pekerjaan berjumlah 594 orang.

Masih terkait dengan penyebaran pandemi virus korona Pemkot Bitung terus mengimbau masyarata untuk terus mengikuti anjuran pemerintah. “Rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, pakai masker, jaga jarak minimal 2 meter, tetap rumah, serta terus berdoa kepada Tuhan,” tandas Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung.(*)