35 M Ditarik Kementerian, Pembangunan TPA Regional Mandek

MANADO-Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional di Desa Ilo-Ilo, Minahasa Utara, sampai saat ini tak kunjung terlaksana.

Padahal Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sudah sering menyampaikan bahwa TPA Regional ini akan segera dibangun.

Nah, Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut menelusuri rencana pembangunan TPA Regional ini dengan memanggil hearing
Balai Prasarana Pemukiman Sulawesi Utara.

Dan ternyata terungkap dalam hearing tersebut Balai Prasarana Pemukiman Sulut
gagal merealisasikan anggaran Rp35 Milyar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Regional yang telah disetujui dibangun di Sulawesi Utara.

Terungkap jika gagalnya realisasi pembangunan proyek yang dananya bersumber dari APBN dikarenakan proses lelang pekerjaan tahap pertama, tidak ada peserta lelang yang memenuhi syarat.

“Sangat memalukan, sebab balai tidak mampu mengelola anggaran yang sudah tersedia,” ucap Ayub Albugis Anggota Komisi III.

Hal yang sama Juga disampaikan Edison Masengi. Dalam rapat ia meminta pihak Balai untuk segera melakukan progres ke kementrian, karena dengan pengembalian anggaran proyek ini merugikan rakyat Sulut.

“Kita harus ingat di Sulut pembangunan TPA sangat penting dan dibutuhkan, mengingat TPA Sumompo sudah tidak menampung. Sehingga perlu diupayakan, dan segera terealisasi Pembangunan TPA Ilo Ilo tersebut,” ungkap Masengi.

Sementara itu, pihak Balai melalui Staff Abubakar menjelaskan, jika gagalnya pelaksanaan pembangunan TPA Regional karena saat pelaksanaan lelang tahap pertama Juli 2018 tidak ada peserta yang memenuhi syarat secara administrasi. Kemudian pada lelang tahap 2 baru ada pemenang tetapi sampai saat ini belum ada keputusan dari kementerian selaku pihak yang menentukan pemenang.

Diketahui Proyek TPA Regional disetujui untuk dikerjakan tahun 2018, namun karena gagal dilaksanakan sebagaimana tahapan, maka anggaran ditarik oleh kementerian. (mom)