450 Pekerja Kontruksi Sangihe, Uji Sertifikasi Ketenagakerjaan

Tahuna- Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas PUPR, mengelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Pendopo Papunuhung Santiago Tampungan Lawo, Kamis (24/10).

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE mengutarakan, sertifikasi ini penting dimiliki para pekerja kontruksi asal Sangihe. Agar dapat menunjang pendapatan yang layak sebagai pekerja kontruksi.

“Pelatihan uji sertifikasi tenaga kerja terampil jasa konstruksi untuk pekerja asal Sangihe sangat penting. Karena prospek pekerjaan di bidang kontruksi di Sangihe menjadi harapan dan tumpuan dalam kehidupan kita dan juga terkait pendapatan masyarakat kita. Karena pekerjaan kontruksi ini tidak hanya dibiayai oleh pemerintah tapi juga pihak swasta.” kata Bupati.

Banyaknya proyek di bidang kontruksi lanjut Bupati, menjadi tugas pemerintah untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil untuk mensukseskan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Membangun infrastruktur daerah dengan tepat guna berdasarkan tata ruang wilayah yang konsisten berkelanjutan dengan wawasan lingkungan. Karena hal ini menjadi misi, maka pemerintah bertugas menyiapkan terhadap pembiayaan teman-teman pengusaha menjadi partner, dan teman-teman tenaga terampil menjadi bagian mensukseskan pembangunan.” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Sangihe Gerry Londo ditemui secara terpisah, tak menampik pentingnya sertifikasi ini kepada para pekerja kontruksi asal Sangihe.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sangihe Gerry Londo.

“Jadi undang-undang no 2 tahun 2017, itu mewajibkan setiap pekerja yang bekerja dibidang kontruksi, harus memiliki sertifikat. Dan mewajibkan seluruh penyedia jasa yang menggunakan jasa tenaga kerja konstruksi, harus menggunakan tenaga kerja yang bersertifikat.” kata Londo.

Disinggung tentang masih banyaknya tenaga kerja konstruksi asal Sangihe yang masih tak memiliki sertifikat, tetapi tetap bekerja di bidang kontruksi. Dirinya mengaku memang belum bisa menfasilitasi semua pekerja kontruksi, dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Nah ini kan undang-undang baru, dan pemerintah berusaha untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh tenaga kerja konstruksi. Jadikan karena keterbatasan dana, maka dilakukan secara bertahap. Kabupaten Sangihe sudah dua kali, tahun lalu ada 250 orang tersertifikasi, tahun ini kita menargetkan 450 orang.” ungkap Kadis.

“Pekerja kontruksi Sangihe itu tercatat 7312 orang, jadi kalau dengan sekarang yang tersertifikasi, berarti hanya 10% saja pekerja kontruksi Sangihe yang tersertifikasi. Makanya kedepan kita akan terus melakukan kegiatan ini, agar semua pekerja kontruksi Sangihe bisa tersertifikasi.” pungkasnya. (Zul)