48 Miliar Anggaran Covid-19, Carol Senduk Minta Pemkot Tomohon Transparan ke Masyarakat

TOMOHON -Anggaran Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon diperkirakan sebesar Rp 48 Miliar diminta untuk transparan penggunaannya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carol Senduk.

Senduk menyatakan, anggaran Rp 48 Miliar tersebut Pemkot Tomohon perlu keterbukaan penggunaannya.

“Dari anggaran ini, hampir tak terlihat pemanfaatan dan penggunaannya seperti apa, Pemkot harusnya transparan,” tegas   Senduk saat dikonfirmasi  via phonsel, Minggu (7/6/2020).

Lanjut Senduk, anggaran penanganan Covid ini tidaklah sedikit, sebab itu dirinya meminta agar Pemkot menyampaikan kepada masyarakat apa saja penggunaan anggaran tersebut.

“Masyarakat harus tahu anggaran sebesar itu digunakan untuk apa dan apa yang harus disediakan,” papar  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon.

Senduk mengakui, untuk pemberian bantuan dari Pemkot Tomohon sampai saat ini senyap.

“Saya contohkan, kalau mau dibilang bantuan Sembako, sampai sekarang tak terlihat apakah memang sudah semua sudah kebagian ?,” ucapnya.

Senduk memaparkan, secara garis besar Rp 48 miliar dialokasikan katanya untuk penanganan kesehatan, jaring pengamanan sosial dan dampak ekonomi.

“Namun sampai saat ini hampir tak terlihat dan terasa oleh masyarakat, maka perlunya transparansi dari Pemkot, Tomohon agar masyrakat tahu apa yang sudah dikerjakan dengan anggaran itu,” tutup Senduk.(mom)