5 Kali Setubuhi Balita, Lansia Tatengesan Dipolisikan

ML alias Marthen yang melakukan aksi bejat kepada Balita Tatengesan.
ML alias Marthen yang melakukan aksi bejat kepada Balita Tatengesan.

PUSOMAEN — Anak Balita (Bayi dibawah lima tahun) yang seharusnya kita lindungi, justru mendapat perlakuan yang tidak wajar dari seorang lanjut usia.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Pusomaen, ML (65) alias Marthen warga Tatengesan Satu, melampiaskan nafsu bejatnya kepada Mawar (nama samaran), gadis Balita yang masih berusia 5 Tahun, asal Desa Tatengesan Satu.

Menurut Kapolsek Belang AKP Budi Mantoyo, kasus tersebut terungkap setelah DL (37) alias Debi yang merupakan ibu korban melihat ada kelainan pada alat vital korban.

Setelah Debi bertanya, anaknya bercerita dengan polos, bahwa Marthen telah menyetubuhinya. Kemudian Debi melaporkan hal tersebut ke Polsek Belang dan langsung ditindaklanjuti.

Pada, Kamis (23/8/2018), Polsek meringkus Marthen dan langsung diamankan kemudian dilakukan pendalaman.

“Dari hasil pendalaman kami kepada tersangka, diketahui tersangka telah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak lima kali dari Bulan Juli lalu,” kata Kapolsek.

Lanjut, Mantoyo mengungkapkan pelaku menyetubuhi korban dirumah kosong kemudian memberi korban imbalan sejumlah uang.

“Tersangka membawa korban ke rumah kosong, menelanjangi dan menyetubuhi korban. Setelah itu tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban,” ungkap Mantoyo.

Untuk lebih memastikan tindakan pelaku, Polsek Belang membawa korban Mawar ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan di Puskesmas menunjukan korban telah disetubuhi. Saat ini, tersangka telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Mantoyo. (fensen)