6 Fraksi Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD 2017 dan Ranperda Perubahan atas Perda Provinsi Sulut Nomor 4 Tahun 2017 Dibahas Lanjut 

DPRD Sulut telah menggelar rapat pemandangan umum dari enam fraksi terkait dua Ranperda yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2017 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (29/6/2018) di ruang Paripurna.

(Ketua Dewan Andrei Angouw saat memimpin rapat Paripurna)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw dan hadir juga Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda serta pejabat Pemprov Sulut.

Wakil Gubernur Steven Kandouw ketika memberikan sambutan dalam rapat Paripurna, Jumat (29/7/2018).

Pada intinya, enam fraksi yang ada di DPRD Sulut menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dibahas lanjut. Bahkan usai Paripurna Ketua Dewan langsung membentuk Panitia Khusus pembahas dua ranperda tersebut.

Pejabat Pemprov hadir dalam rapat Paripurna

Dalam Paripurna tersebut fraksi Amanat Keadilan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh Hi. Amir Liputo
memberikan apresiasi yang tinggi karena capaian target tepat waktunya dan terealisasi di atas 100 % yang meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Pimpinan Dewan saat hadir dalam Paripurna

Sementara Fraksi PDIP yang dibacakan oleh anggota dewan Lucia Taroreh memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah. Ini dibuktikan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang mengalami Deviasi Plus sebesar Rp3.731.901.683.007 atau sebesar 100,22 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3.723.697.617.672.

Forkopimda juga ikut hadir dalam Rapat Paripurna, Jumat (29/6/2018)

“Kami berharap Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,”ucap Taroreh.

Suasana Paripurna

Terkait dengan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDIP mengharapkan gerak dan langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih optimal dan berinovasi dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan benar serta sesuai dengan peraturan yang ada. (*/adv)