Penutupan Masa Persidangan Kedua, DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna

LIPUTAN KHUSUS

Pimpinan DRPD Kota Manado bersama Walikota dan Wakil Walikota Manado, dalam rapat paripurna. (foto:ml)

MANADO – Dalam rangka penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna, Rabu (24/10) yang dipimpin Ketua Dewan Nortje Van Bone dan para wakil ketua Richard Sualang dan Danny Sondakh.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Walikota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastian serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat dan lurah se- Kota Manado tersebut juga diagendakan penetapan revisi program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2018.

“Rapat paripurna DPRD Kota Manado juga mengagendakan pembicaraa tingkat 1 atas rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Manado,” kata Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone dalam rapat paripurna.

Laporan dan pembacaan sejumlah rancangan Perda oleh anggota DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (foto:ml)

Selanjutnya dibacakan laporan pembentukan peraturan daerah serta sejumlah rancangan peraturan daerah usulan eksekutif dan peraturan daerah inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peratuan Daerah Hengky Kawalo dan dilanjutkan dengan penandatanganan semua agenda oleh Walikota Vicky Lumentut bersama dengan pimpinan DPRD Kota Manado.

Panandatanganan agenda rapat paripurna DPRD oleh pimpinan DPRD dan Walikota Manado. (foto:ml)

Terhadap sejumlah agenda dalam rapat paripurna mendapatkan persetujuan dari masing-masing anggota legislatif untuk dibahas pada tingkat panitia khusus. Kemudian paripurna diskors pada pukul 13.00 wita dan dilanjutkan pada pukul 17.00 Wita dengan agenda pembicaraan tingkat 1 atas ranperda ketertiban umum dan ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Manado.

Anggota DPRD, sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah yang hadir dalam rapat paripurna. (foto:ml)

Dipimpin wakil ketua Richard Sualang, lanjutan paripurna diawali dengan pembacaan surat-surat yang masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Michael Tandirerung. “Selanjutnya pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi, apakah dibacakan atau langsung diserahkan saja,” tanya Sualang dalam rapat paripurna dan langsung mendapatkan tanggapan masing-masing fraksi untuk langsung diserahkan kepada pihak eksekutif dan pimpinan DPRD.

Sualang juga meminta untuk penyampaian dari pihak eksekutif diserahkan kepada pihak DPRD Kota Manado, diterima untuk selanjutnya dibahas bersama pada tingkat pansus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Selanjutnya dibacakan nama-nama anggota dewan yang masuk dalam 2 pansus yang dibentuk. (ml)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Ketertiban Umum

  1. Lily Walanda
  2. Michael Kalonio
  3. Vanda Pinontoan
  4. Cicilia Londong
  5. Marko Tampi
  6. Hengky Kawalo
  7. Roy Maramis
  8. Sonny Lela
  9. Reynaldo Heydemans
  10. Apriano Saerang
  11. Benny Parasan
  12. Arthur Rahasia
  13. Linneke Kotambunan
  14. Syarifudin Saafa
  15. Winston Monangin
  16. Bambang Hermawan

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado

  1. Deysi Roring
  2. Anita De Blowe
  3. Royke Anter
  4. Jimmy Sangkay
  5. Victor Polii
  6. Pinkan Nuah
  7. Ronny Makawata
  8. Christina Pusung
  9. Lily Binti
  10. Sarifudin Taha
  11. Nur Rasyid Abdurahman
  12. Fanny Mantali
  13. Mona Kloer
  14. Fatma Bin Syeh Abubakar
  15. Dijana Pakasi
  16. Abdul Wahid Ibrahim