9 Napi Tewaan Bitung Terima Remisi Bebas

(Wali Kota Bitung Max J Lombam didampingi Wawali Maurits Mantiri menyerahkan remisi bebas kepada 9 orang Napi)

BITUNG – Sebanyak 9 orang narapidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Tewaan Bitung menerima remisi bebas di HUT kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/08/17).

Pemberian remisi ini digelar dalam upacara yang dihadiri Wali Kota Bitung Max J Lomban, Wawali Maurits Mantiri, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Deden Hendaya serta Kabag Sumda Polres Bitung Kompol Met Warouw.

Kepala Lapas Danang Agus Triyanto mengatakan, 9 orang napi yang menerima remisi yaitu kesemuanya napi pria, dengan kategori 7 orang langsung bebas hari ini dan 2 orang lainnya menjalani Subsider atau pengganti denda.

Wali Kota Bitung Max J lomban dalam kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly kemudian langsung menyerahkan SK Remisi bebas kepada dua orang perwakilan Napi sekaligus melepaskan baju Napi yang dikenakan.

Bahkan Lomban berharap Napi yang menerima remisi bebas hari ini, untuk tidak kembali lagi ke lapas. “Jangan kembali ke lapas, tapi jadilah orang yang berguna,” ujar Lomban.(hry)