91 ASN Mitra Terima SK Penjabat Kumtua

Camat Pusomaen Djemmi Walukow saat menyerahkan SK Penjabat Kumtua kepada salah satu Penjabat Kumtua.
Camat Pusomaen Djemmi Walukow saat menyerahkan SK Penjabat Kumtua kepada salah satu Penjabat Kumtua.

RATAHAN — Mengisi kekosongan Hukum Tua (Kumtua) di Minahasa Tenggara (Mitra) yang habis masa tugas hingga Desember 2018 lalu, sebanyak 91 Penjabat Kumtua yang diambil dari ASN Mitra, menerima SK Penjabat Kumtua.

Para camat yang berjumlah 12 orang menyerahkan langsung SK tersebut sesuai desa yang ada di kecamatan mereka masing-masing, sebelum kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Senin (7/1/2019).

Penyerahan SK tersebut disaksikan langsung Bupati Mitra James Sumendap SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekda Drs Robby Ngongoloy ME MSi, dan para asisten.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Kumtua sebagai garda terdepan untuk mensukseskan program Dana Desa (Dandes).

“Dana Desa harus dikelola dengan baik. Karena dana desa merupakan program pemerintah pusat yang harus kita sukseskan. Kumtua sebagai garda terdepan harus mensukseskan hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PMD Mitra Drs Jotje Wawointana melalui Kabid Pemerintahan Desa Frangky Batubuaja menambahkan, penjabat Kumtua yang baru menerima SK, akan bertugas hingga ada pelantikan Kumtua.

“Para ASN yang akan bertugas ini akan melaksanakan tugas hingga ada pelantikan Kumtua baru. Dan pada Januari 2019 ini masih ada lagi Kumtua yang akan mengakhiri masa tugas, jadi akan diisi lagi dengan ASN,” tambahnya. (fensen)