MANADO-Hari ini, Senin (11/5-2020) DPRD Sulut mengelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dalam rangka Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2019.

Rapat Paripurna ini hanya dihadiri unsur pimpinan dan beberapa anggota DPRD Sulut.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan wabah Covid-19, rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.
Sementara itu, para anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Sebelum rapat paripurna secara internal ini, sebelumnya Ketua DPRD Andrei Angouw telah memimpin rapat pimpinan DPRD dalam rangka membicarakan program/kegiatan strategis DPRD Provinsi Sulut.
Selanjutnya Sekretaris Netty A Pantow Pansus LKPJ melaporkan hasil pembahasan Pansus. (mom)
