Ada Apa? Hearing Kisruh IMB Bangunan Eks RM Dego Dego, DPRD Tak Undang Pihak Warga Tetangga

Situasi hearing persoalan pembangunan gedung bertingkat di eks RM Dego Dego dibuka wakil ketua Komisi I DPRD Manado, Vanda Pinontoan, Jumat (3/7/2020).

MANADO — Kisruh pembangunan gedung bertingkat di lokasi eks rumah makan (RM) Dego Dego berlokasi di jalan Wakeke No. 11 Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang hingga kini masih bergulir di DPRD Manado sejak 2017 lalu.

Pasalnya, pembangunan gedung itu disebut-sebut tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sehingga DPRD Manado lewat hearing Komisi C tanggal 15 Maret 2017 lalu merekomendasikan proses pembangunan dihentikan sementara sebelum ada IMB.

2020 persoalan ini kembali mencuat karena warga tetangga melihat ada aktifitas pembangunan. Jumat (3/7/2020), DPRD Manado lewat komisi I akhirnya menggelar kembali hearing, setelah sebelumnya minggu lalu Komisi II juga telah melakukan hearing dihadiri anggota lintas komisi.

Anehnya, hearing dilakukan komisi I membidangi hukum dan perizinan tersebut tanpa mengundang pihak warga tetangga yang selama ini mempersoalkan proses pembangunan gedung bertingkat tersebut karena belum mengantongi IMB.

“Kami kaget. Tidak tahu kalau ada hearing oleh komisi I. Biasanya kalau hearing kami diundang, tapi ini kami tidak mendapat undangan. Ada apa ini?” tanya Yudi Sompotan mewakili warga tetangga lainnya yang rumah mereka berdekatan dengan bangunan gedung bertingkat tersebut.

Hadir dalam undangan hearing tersebut masing-masing pemilik bangunan Mecky Taliwuna, salah satu direksi Bank SulutGo, Kadis PM-PTSP Manado, Charles Rotinsulu, pemerintah kecamatan Wenang dan pihak pemerintah kelurahan Wenang Utara.

Wakil Ketua Komisi I, Vanda Pinontoan yang membuka hearing tersebut juga mempertanyakan ketidakhadiran pihak warga tetangga setelah sebelumnya proses hearing diambil alih Benny Parasan sebagai ketua komisi.

Sekwan Adi Zainal Abidin dikonfirmasi soal undangan komisi I yang tidak  melibatkan warga tetangga dalam hearing, belum mengetahui pasti. “Nanti kita cek neh. Tadi memang ada hearing, nanti kita mo baca itu laporan hearing,” kata mantan sekretaris Inspektorat Kota Manado. (ant)