Ada Pengerahan ASN, Bawaslu Bitung: Masyarakat Silakan Melapor Jika Dicurangi Dalam Pemilu

Komisioner Bawaslu Bitung, Zulkifli Densi

BITUNG — Belakangan viral di media sosial adanya dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 17 April. Bahkan sudah tersebar luas ke public rekaman oknum-oknum ASN yang memobilisasi suara untuk memenangkan salah satu parpol.

Para ASN itu dicurigai oknum Lurah . Dalam rekaman suara berisi kerja keras Lurah-Lurah dor to dor ke rumah-rumah warga untuk mengamankan calon-calon anggota DPRD dari partai tertentu.

Komisioner Bawaslu Bitung Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi membenarkan laporan dugaan pengerahan ASN dalam Pemilu 17 April tersebut sudah masuk Jumat (19/42019).

Suasana rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di Kota Bitung.

“Semua laporan pasti diproses berdasarkan ketentuan hukum,” tegasnya. Densi meminta bagi masyarakat lainnya yang merasa dicurangi saat pelaksanaan pemilu untuk melapor secara resmi, jangan hanya berstatus lewat media sosial.

Setelah laporan masuk, Bawaslu akan mendalami siapa pihak-pihak yang bersalah dalam pengaduan laporan tersebut. “Ini akan berlaku tujuh hari sejak diketahui karena dalam bentuk laporan. Jadi warga yang merasa memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak bisa memilih, silakan melaporkan,” katanya. #88