Agendakan Rapat Bapemperda Terkait Pemekaran Kelurahan, Lela Mohon Dukungan Masyarakat

MANADO – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado yang dijadwalkan hari ini Selasa (9/4) ditunda pelaksanaannya jumat pekan depan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Wilayah Kelurahan, Sonny Lela.

“Sudah dibicarakan dengan pihak eksekutif yang hadir, rapat ditunda pelaksanaannya Jumat pekan depan,” ungkap Sonny Lela kepada Manadoline.com.

Sonny Lela yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Manado menjelaskan bahwa antara pihak Bapemperda DPRD dengan eksekutif masih harus melakukan konsultasi terkait dengan pemekaran wilayah Kelurahan.

Menurutnya, Ranperda Pemekaran Wilayah Kelurahan yang akan dibahas nanti oleh Pansus DPRD, masih mensikronkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

“Tadi yang hadir ada dari asisten 1 Sekdakot Manado, Kepala Bapelitbang, Dinas PUPR, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Humas serta Kaban Pertanahan. Kesepakatan masih harus mengkonsultasikan serta mensikronkan dengan PP Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, keberadaan Renperda Pemekaran Wilayah Kelurahan, esensi dari Ranperda pemekaran wilayah Kelurahan adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya memohon dukungan masyarakat terhadap proses ini. (ml)