Akan Dikawal TNI/Polri, Pembongkaran Pasar Unyil Berlanjut, Pedagang Minta Ganti Rugi Pemerintah

MANADO – Masih sebagian tempat jualan milik pedagang Pasar Unyil Perkamil belum ditertibkan Satpol PP Pemkot Manado, Kamis (4/11/2021) pagi. Lurah Perkamil Mario Pundoko terpaksa menghentikan sementara penertiban itu menjaga jangan sampai terjadi kontak fisik, termasuk akan berkoordinasi lanjut dengan PD Pasar Manado.

“Tadi pihak PD Pasar Manado telepon saya dan kami akan melakukan rapat koordinasi lagi,” kata Waseng panggilan Lurah Mario. Menurutnya, setelah selesai dengan PD Pasar, penertiban dan pembongkaran akan dilanjutkan kembali.

“Akan dilanjutkan dan kami akan minta pendampingian pihak TNI/Polri, termasuk pendampingan hokum. Penertiban Pasar Unyil ini sudah sesuai prosedur karena pemerintah sudah pernah mengirim surat SP 1, 2 hingga SP 3,” ujarnya.

Sementara Merry Wenas, salah seorang perwakilan pedagang mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pihak kelurahan bahkan dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Satpol PP atas perintah Lurah adalah aksi pembrutalan.

“Memang kami pernah dipanggil, kami berkonsultasi dengan PD Pasar termasuk pemerintah, ada bapak Lurah disitu. Kami membicarakan bagaimana untuk mengelola pasar. Dari PD Pasar sendiri mengatakan akan adanya panggilan kedua. Dalam pembahasan tidak ada pembongkaran,” kesal Merry.

Pemerintah Kelurahan Perkamil, PD Pasar bersama pedagang saat sosialisasi rencana penertiban Pasar Unyil.

Dia bersama beberapa pedagang lain mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib, mengusut pembongkaran lapak tempat jualan pedagang karena dinilai ada unsur pengrusakan. “Harus diusut ini. Kami minta ketegasan pemerintah, bapak wali kota karena ini ada kerugian material. Kami minta ditindaklanjuti kerugian yang kami alami,” ungkapnya.

Lurah Mario sendiri tetap bersikeras akan melanjutkan pembongkaran karena aktifitas pedagang di pasar Unyil tidak punya izin dari PD Pasar dan tidak berkontribusi ke pemerintah serta di lahan tersebut ada sarana jalan umum.

“Ini kami sudah laporkan ke Pak Wali Kota, pimpinan kami meminta untuk disediakan lahan relokasi jika akan ditertibkan. Dan lahannya telah disediakan PD Pasar di kawasan Kalimas Bersehati namun mereka tidak mau pindah,” tandas Lurah.

Bagaimana terkait permintaan pedagang Pasar Unyil agar Pasar Anugerah juga diberlakukan sama, ditertibkan karena status lahan sama, milik oknum pribadi bukan milik pemerintah? “Semua akan berproses sampai kesana,” tegas Lurah. [anr]