Aktivitas PSC 119 Kota Bitung Dihentikan

Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung, Franky Ladi.

BITUNG – Guna pencegahan penyebaran virus corona bagi tenaga kesehatan, maka Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menghentikan aktivitas Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bitung. Hal ini disampaikan Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung, Franky Ladi.

Menurut Ladi, menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi pada tenaga kesehatan disalah satu fasilitas kesehatan di Kota Bitung, maka Walikota Bitung Bpk Maximiliaan Jonas Lomban selaku Ketua Gugus Tugas Covid19 melalui Dinas Kesehatan akan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus dengan melaksanakan screening Covid-19 terhadap tenaga kesehatan khususnya pada unit pelayanan Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bitung. “Semua petugas kesehatan yang bertugas di Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bitung akan dilakukan screening Covid-19,” ungkap Ladi.

Lebih jauh dikatakan, berkaitan dengan hal tersebut, maka terhitung 7 Juni 2020 Pelayanan mobile PSC 119 akan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. “Selanjutnya untuk layanan darurat sebagaimana yang dilakukan oleh PSC 119, untuk sementara ditangani oleh Puskesmas setempat,” ujar Ladi.

Olehnya Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung itu juga mengimbau masyarakat harus lebih waspada terapkan selalu protokol kesehatan, dengan rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, pakai masker, jaga jarak, hindari perkumpulan dan di rumah saja. Serta untuk selalu berdoa kepada Tuhan,” tandas Ladi.(*)