Alasan Wali Kota GSVL Tempatkan Jaksa Titi Jabat Kabag Hukum Pemkot  

Jaksa Budi Paskah Yanti Putri SH,MH saat dilantik Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado

 

Jaksa Budi Paskah Yanti Putri SH,MH saat dilantik Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado
Jaksa Budi Paskah Yanti Putri SH,MH saat dilantik Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado

MANADO – Wali Kota, GS Vicky Lumentut-Wawali Manado, Mor Bastiaan (GSVL-MOR) terus melakukan pembenahan di tubuh jajaran Pemkot Manado demi menghindari celah penyimpangan dalam pelayanan public hingga mengundang komplen masyarakat.

Terhitung sudah empat tenaga professional di bidang tupoksi masing-masing ditempatkan GSVL-MOR di Kabinet Cerdas Pemkot Manado. Plt Kaban Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Linly Tambajong (Pegawai Dirjen Kementerian PU), Kadis PU & PR, Bartje Assa (Akademisi/Dosen Teknik Unsrat), Kaban Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah, Manarsar Panjaitan (BPK-RI). Yang terbaru, GSVL-MOR menempatkan Jaksa, Budi Paskah Yanti Putri SH,MH (Kejai Sulut) sebagai Kabag Hukum.

Senin (6/2/2017), bertempat di ruang Serbaguna Pemkot, Jaksa Titi resmi diambil sumpah dan dilantik Wali Kota depan Plt Kajati Sulut, Ricardo Sitinjak, SH, MH dan disaksikan full tim pejabat Kajati Sulut serta para pejabat eselon II dan III Pemkot Manado.

GSVL pun membeberkan alasan dirinya menempatkan seorang Jaksa sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado.

“Saya masuk periode kedua (Jabat Wali Kota), saya melihat makin hari kualitas hukum makin menjadi sesuatu sangat penting di Kota Manado. Dari hasil evaluasi dan diskusi, kami ambil kesimpulan minta dukungan kejaksaan. Bukan berkolusi tapi kami mencari tenaga professional yang bisa melayani dan membantu kami,” kata GSVL.

Diakuinya, saat ini Pemkot Manado banyak diperhadapan dengan persoalan hukum, tren gugat menggugat banyak. Baik itu tanah milik masyarakat maupun aset pemkot. GSVL mencontohkan, lahan 16 persen, terminal, bahkan lahan relokasi hunian korban banjir di Pandu.

“Berkali-kali saya bolak balik ke sana masih tenang-tenang. Ketika Menteri Sosial datang kemarin, tiba-tiba keluar spanduk itu lahan milik keluarga ini. Digugat juga. Jadi permainan gugat menggugat banyak disini. Jadi kami membutuhkan peran serta Kabag Hukum,” ujarnya.

Selain itu, tugas-tugas lain bersentuhan dengan hukum seperti penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado.

“Saya berharap Kabag hukum yang baru, pekerjaan-pekerjaan yang harus ditangani Bagian Hukum dapat berjalan baik. Karena, setahu saya ada beberapa Perda termasuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang butuh waktu segera untuk dibahas bersama DPRD Manado,” tandas GSVL.

Wali Kota berharap Jaksa Titi cepat beradaptasi karena tugas-tugas Pemkot berkaitan dengan prodak hukum masih banyak. “Nanti dibawa kendali Pak Asisten Satu. Sekali lagi terima kasih dan selamat bekerja,” pungkas GSVL. (antoreppy)