ALOT DIBAHAS, WALI KOTA GSVL AKHIRNYA TEKEN KUA-PPAS APBD MANADO 2021

MANADO – Sempat alot dalam pembahasan di DPRD Manado, akhirnya Sabtu (28/11/2020) tengah malam, antara personil Banggar dan TAPD sepakat agar rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 ditandatangani Wali Kota GS Vicky Lumentut dan pimpinan dewan.

Penandatanganan bersama anggaran 2021 itu resmi digelar dalam sidang paripurna DPRD Manado.  Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun.

Meskipun berlangsung hingga tengah malam, namun Walikota GSVL menghadiri langsung rapat tersebut sampai selesai. Bahkan semenjak siang, sore sampai malam, Walikota GSVL dengan setia menunggu.

Dan berharap batas waktu yang diberikan sampai 30 November 2020, APBD Kota Manado tahun 2021 sudah bisa ditetapkan menjadi Rancangan APBD Tahun 2021.

Walikota GSVL mengatakan, meskipun momentum pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 dilaksanakan dalam musim Pilkada, namun dirinya tetap berharap kepentingan masyarakat di atas segala-galanya.

“Jangan lagi masyarakat kota Manado jadi korban politik hanya karena Pilkada,” kata Walikota Manado dua periode pilihan rakyat ini.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah memberi definisi atas KUA, yaitu dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Masih dalam Peraturan Pemerintah yang sama, PPAS didefiniskan sebagai program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, antara lain Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Anggota TAPD, sejumlah pejabat Pemkot Manado, dan sejumlah Anggota DPRD Manado. (*)