Andrei Angouw Buka Masa Sidang Kedua

MANADO-DPRD Sulut, Selasa (19/5/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2020 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020, serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I  Tahun 2020.

Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (19/5/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi para Wakil Ketua Dewan serta dihadari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen dan pejabat Pemprov serta Sekwan Glady Kawatu .

Rapat Paripurna tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik dapat mengikuti rapat ini secara Virtual.

Rapat paripurna diawali dengan penyerahan  laporan kinerja alat kelengkapan DPRD yang disampaikan pimpinan masing-masing AKD.

Dimulai unsur Pimpinan, Banmus dan Banggar diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian, Komisi-Komisi oleh Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan oleh Ketuanya Ibu Sandra Rondonuwu, Bapemperda oleh  Winsulangi Salindeho.

Selesai penyerahan laporan AKD, Ketua DPRD langsung membuka Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun 2020 dari yang mewakili setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil I disampaikan Anggota Dewan Amir Liputo, Dapil II disampaikan oleh Melky Pangemanan, dapil III disampaikan oleh  Winsulangi Salindeho, dapil IV disampaikan oleh Anggota Dewan  Muhammad Wongso, dapil V  disampaikan oleh Anggota Dewan  Sandra Rondonuwu dan Dapil VI disampaikan oleh Anggota Dewan Careig N Runtu.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan usulan dan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan oleh DPRD akan diwujudkan pada penganggaran di APBD tahun 2021. (mom)