Anggaran Berbandrol 553 Miliar, Sulut Bakal Miliki TPA Regional

Maxi Tenda

MANADO-Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Desa Wori, Minahasa Utara berbandrol Rp553 Miliar akan segera dilelang.

Steven Kandouw

Karena sesuai rencananya proyek TPA ini akan dilaksanakan pada tahun 2018. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekprov Edwin Silangen, ketika singkronisasi APBD 2018 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.

Namun sangat disayangkan meskipun proyeknya sudah mau masuk proses pelelangan, tetapi sosialisasinya ke masyarakat sangat kurang sehingga ada penolakkan dari masyarakat.

Padahal sesuai penjelasan Wakil Gubernur Steven Kandouw ketika Paripurna penetapan APBD 2018, TPA Regional di Minahasa Utara yang diperuntukkan di Kabupaten/ Kota seperti, Manado, Bitung, Minut, Minahasa dan Tomohon.

Pengelolaannya dilakukan secara profesional tampa bau, lalat. “Pembagunan TPA regional akan dibuat secara profesional, seperti yang ada di Denmark, TPA disana tidak ada bau sama sekali. Bahkan kami bisa makan di areal TPA,” jelas Kandouw.

Wagub juga menjelaskan, proyek TPA regional anggarannya dari APBN sebesar Rp553 Miliar dan hanya tiga provinsi yang dipilih salah satunya adalah Sulut.” Jadi sangat naif jika kita menolaknya. Apalagi pembangunan TPA ini bakal dibuat seperti yang telah kita lihat di Denmark,” tutup Kandouw. (mom)