Anggaran Tinggal 1,3 Miliar, Anggota DPRD Sulut Bakal Kurangi Perjalanan Dinas Komisi ke Luar Daerah

MANADO-Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, khususnya di tiga bulan terakhir ini akan kurang melakukan tugas perjalanan keluar daerah maupun dalam daerah terutama kegiatan kerja komisi.

Pasalnya, anggaran perjalanan untuk kegiatan komisi tinggal sedikit. Hal ini terungkap ketika Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan yang diketuai oleh Vonny Paat menggelar rapat dengan Sekretariat DPRD Sulut.

Dari penjelaskan Kabag Persidangan Ronny Geruh untuk kegiatan Komisi luar daerah tinggal Rp1,3 Miliar, dari dana ini akan juga dilakukan pembayaran SPPD bagi anggota dewan yang baru mengikuti Orientasi serta memenuhi undangan Sulut Expo di Jakarta, yang pembayarannya sekira Rp900 juta. Sehingga sisa anggaran perjalanan dinas untuk kegiatan komisi-komisi di DPRD Sulut sekira Rp 400 juta.

“Untuk perjalanan dinas luar negeri masih ada sisa anggaran Rp1,2 Miliar. Sedangkan dalam daerah tinggal Rp8 juta,”ungkap Geruh dihadapan pimpinan dan anggota Komisi I.

Mendengar penjelasan dari Kabag Persidangan, anggota Komisi I Arthur Kotambunan mengakui dengan kondisi anggaran yang ada maka anggota DPRD Sulut diakhir tahun 2019 ini tinggal tiga bulan, bakal tidak melakukan kegiatan kerja Komisi keluar daerah. ” Kalau pun ada hanya satu kali saja,”ucap Kotambunan.

Sementar itu, Ketua Komisi I Vonny Paat menyatakan, dengan kondisi anggaran yang ada maka kita harus ‘ikat pinggang” untuk kegiatan komisi.

“Anggaran yang ada sekarang sisa dari kegiatan anggota DPRD yang lama kita tinggal melanjutkannya, jadi kita harus pahami bersama,”ujar Paat. (27)