Anggota Dewan Sosialisasi Perda, Ini Penjelasan Ronny Geruh

MANADO-Sosialisasi Perda Covid dan Fakir Miskin yang dilaksanakan oleh anggota dewan wajib menggunakan narasumber yang kompeten. Penegasan ini disampaikan Kabag Persidangan Ronny Geruh.

Ronny Geruh

Dijelaskan Geruh, untuk sosialisasi Perda Covid dan Fakir Miskin, Anggota DPRD Sulut tidak bisa jadi narasumber, karena ketika turun kedapil, anggota dewan sudah menyiapkan narasumber.

“Moderator bisa anggota dewan tapi juga bisa menggunakan pemerintah setempat,”jelas Geruh, sambil mengakui untuk sosialisasi perda (sosper) ada anggarannya yang disiapkan. (mom)