Angouw: Penutupan Angkutan Online Bukan Rekomendasi Deprov

Hearing Komisi dan III bersama Organda pekan kemarin.

MANADO-Rekomendasi penutupan angkutan online yang dikeluarkan oleh Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan serta Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut, mendapat tanggapan serius dari beberapa anggota dewan.

Hearing Komisi dan III bersama Organda pekan kemarin.

Salah satunya anggota Fraksi PDIP, Ivone Bentelu. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan saat hearing bersama Organisasi Angkutan Darat ( Organda)  bukanlah rekomendasi DPRD secara lembaga.

“Sesuai aturan rekomendasi DPRD adalah rekomendasi lembaga yang harus melewati kajian secara mendalam dan komprehensif. Harus dingat hasil hearing belum bisa dikatakan rekomendasi tapi itu merupakan kesimpulan rapat,”tukas Bentelu kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).

Lanjut Bentelu, anggota DPRD Sulut menerima aspirasi bisa memberikan pendapat pribadi. Namun bukan merupakan satu rekomensasi. ” Jadi kalau rekomensasi itu membawa lembaga dewan dan harus ada kajian. Kalau hearing Komisi I dan III itu adalah merupakan kesimpulan yang harus dibawa ke pimpinan dewan dengan hasil kajian. Kemudian pimpinan dewan akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan rekomendasi dewan,” terang Bentelu.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang sempat dikonfirmasi menyatakan, hasil rapat Komisi I dan III belum menjadi rekomendasi DPRD Sulut. Tapi merupakan kesimpulan hasil hearing. (mom)