Angouw Pimpin Paripurna Penetapan Tatib DPRD Sulut

MANADO-Setelah melakukan pembahasan sejak tahun 2018 lalu, akhirnya Tata Tertib(Tatib) DPRD Sulut ditetapkan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Andrei Angouw, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta unsur Forkopimda.

Selain penetapan Tatib DPRD Sulut, ikut juga ditetapkan
Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulut Tahun 2019.

Rapat Paripurna ini diawali oleh Laporan Tim Kerja Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda Boy Tumiwa, BSc, SH, M.Si. Yang akhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan. Paripurna ini dilaksanakan Jumat (1/3/2019). (mom)