ASN Pemkot Bitung Segera Nikmati Gaji 13

BITUNG – Akhirnya tanda tanya Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkot Bitung soal kapan gaji 13 terealisasi terjawab. Menyusul adanya instruksi Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban agar gaji 13 segera dibayarkan kepada ASN. “Pembayaran gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara sesuai keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembayaran gaji ke 13,” ungkap Lomban.

Lebih jauh dijelaskan, pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk menjabarkan amanat PP 40 tahun 2020, tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketigabelas tahun 2020, kepada ASN dan dipertegas lagi dengan peraturan Menteri Keuangan, bahwa gaji ke 13 dibayarkan pada bulan Agustus. “Badan Keuangan dan Aset Daerah, mulai hari ini (Kamis, red) segera merealisasikan dengan jumlah anggaran sebesar 12,7 Miliar,” ujar Lomban.

Ditambahkannya lagi, ini merupakan komitmen dirinya sebagai walikota untuk menyelesaikan semua hak – hak ASN di jajaran Pemerintah Kota Bitung. “Jangan sampai ada yang tertunda sebelum saya akan cuti mengikuti kegiatan Pilkada,” tandas Lomban.(*)