Awaluddin: Pengawas Desa Kelurahan Harus Paham Tugas Pengawasan

Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbolah. (foto:ist)

MANADO – Dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamat (Panwaslucam) diminta memastikan dengan benar kalau jajaran pengawas pada tingkat Desa dan Kelurahan harus paham soal tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbolah dalam rapat koordinasi dengan Panwaslucam, Rabu (15/07/2020).

Menurut, Awaluddin permintaan ini dinilai penting terlebih dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pemutahiran data pemilih untuk Pilkada Desember mendatang.

“Pastikan Pengawas Desa dan Kelurahan sudah paham dengan kerja pengawasan, sehingga apa yang dilakukan di lapangan benar-benar baik termasuk menyelesaikan masalah,” katan Awaluddin.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur itu dengan tegas meminta jajarannya harus mampu mempelajari titik lemah dari masing-masing dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut, lanjutnya agar setiap melaksanakan kerja-kerja pengawasan pada setiap tahapan Pilkada dapat diatasi dengan baik, termasuk menutupi setiap kelemahan yang ada.

“Harus sadar diri mengetahui posisi kelemahan kita, sehingga saaat kita menjalankan kerja pengawasan kita mampu menutupi ruang-ruang kelemahan tersebut,” jelasnya.

Dia kemudian menjelaskan soal Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tidak secara utuh sempurna dalam proses verifikasi data pemilih. Karena sistem ini secara otomatis punya fitur-fitur yang terkait dengan memverifikasi data pemilih. Terlebih yang berkaitan dengan syarat pemilih, domisili, kegandaan dan lainnya.

Awaluddin menambahkan, eror dalam data pemilih di sistem tersebut masih tergantung dari hasil coklit yang akan dilakukan dan diperlukan ketelitian dan fokus jajaran pengawas pemilihan dalam proses Coklit. (hcl)