Awasi Anggaran Penanganan Covid-19, Komisi 4 RDP Dinkes dan Dinsos

MANADO-Terkait penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara, Komisi 4 DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.

RDP Komisi 4 bersama Dinas Sosial, Rabu (20/5/2020).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu serta anggota Komisi Richard Sualang, Melky J Pangemanan. Sedangkan anggota yang lain mengikuti secara virtual.

Komisi 4 melaksanakan RDP ini, diakui Waworuntu sebagai bentuk perhatian serius terhadap pengawasan, baik program maupun anggaran terkait penanganan Covid-19 di Sulut.

“Penyaluran  Bansos Masih banyak yang tidak merata. Seperti  di Minahasa, Bansosnya sangat sedikit dibanding dengan daerah lain,” kata  Waworuntu.

RDP Komisi 4 bersama Dinas Kesehatan, Rabu (20/5/2020)

Sementara itu dalam penjelasan Kadis Sosial, Rinny Tamuntuan  penyaluran bantuan kepada masyarakat terkena dampak Covid-19 melalui organisasi keagamaan. “Saat ini  kami prioritaskan bagi saudara-saudara kita yang akan merayakan lebaran,”tambahnya.

Sedangkan  anggota Komisi IV  Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam pembahasan tersebut  ikut mempertanyakan soal bansos yang administrasi dan birokrasinya dinilai berbelit.

“Ketika kami turun lapangan, masyarakat sering bertanya. Maka harus ditingkatkan transparansinya, soal jumlah bansos yang sudah disalurkan dan lainnya. Sudah banyak yabg disalurkan, tapi karena kurangnya transparansi, maka masyarakat bertanya-tanya, bahkan tak sedikit yang ikut membully. Perlu ada tim dari Dinsos,” tegas MJP.

Sementara RDP dengan Dinas Kesehatan  juga menjadi perhatian serius dari Komisi IV, terutama penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Rapat dengar pendapat ini dihadiri secara fisik  Braien Waworuntu, Careig Naichel Runtu, Richard Sualang dan Melky Jakhin Pangemanan. Sedangkan yang hadir secara virtual  Wakil Ketua DPRD, Billy Lombok, Fransiskus Silangen, I Nyoman Sarwa, Yusra Al Habsy, Fanny Legoh.(mom)