Bahas 79 Pasal 36 Bab, Pansus Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertambangan

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan merampungan pembahasan Ranperda Pertambangan dan Mineral.

Pansus didesak untuk merampungkan Ranperda Perambangan ini, karena sudah cukup lama belum juga selesai.

Yang terpantau pembahasan Ranperda Pertambangan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang yang ikut dihadiri pihak eksekutif.

Pansus bersama dengan tim eksekutuf membahas Ranperda Pertambangan sebanyak 79 pasal dan 36 bab.

“Target kami, Ranperda pertambangan segera selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Mewengkang usai memimpin pembahasan Senin (10/6/2019). (27)