Bahas APBD 2019 Dengan DPRD, Walikota GSVL Warning Pejabat Jangan Keluar Daerah

MANADO – Walikota Manado GS Vicky Lumentut dengan tegas memberi peringatan bagi pejabat dilingkup Pemerintah Kota Manado untuk tidak keluar daerah, apalagi yang berhubungan dengan pembahasan APBD 2019.

Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11).

“Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat,” tandas Walikota Vicky Lumentut dalam sambutannya.

Tambahnya, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi.

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan. Dan Pak Sekda Kota Manado Micler Lakat harap agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan,” tegas Walikota Vicky Lumentut.

Pungkasnya, selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah.

Diketahui, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Danny Sondakh, dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado. (swb).