Bahas Hal Penting, Komisi A Kumpul Para Camat

Ketua Komisi A DPRD Kota Manado, Royke Anter. (foto
Ketua Komisi A DPRD Kota Manado, Royke Anter. (foto

MANADO – Sejumlah Camat memenuhi undangan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Manado, yang di laksanakan di ruang komisi, selasa (22/1).

Ketua Komisi A Royke Anter yang didampingi anggota komisi Syarifudin Saafa, mengkuliti para camat terkait dengan predikat kota terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dalam dengar pendapat tersebut terungkap, permasalahan sehingga predikat kota terkotor melekat ke Kota Manado karena Dinas Lingkungan Hidup yang tidak siap memenuhi kriteria penilaian dari Kementerian KLHK RI.

“Permasalahannya ternyata Dinas Lingkungan Hidup siap terutama soal TPA yang belum memenuhi syarat penilaian dari KLH,” kata Anter.

Sampah sendiri sudah ditangani oleh pihak kecamatan, hanya saja kesadaran warga dalam memperhatikan kebersihan di lingkungan masing-masing masih kurang.

“Perlu menjadi perhatian bersama dalam memanfaatkan fasilitas yang yang ada, seperti tempat sampah dan motor sampah termasuk petugas kebersihan,” pungkasnya. (ml)