Bahas Pergeseran Anggaran Untuk Covid-19, Komisi III Panggil Mitra Kerja

MANADO-Komisi III DPRD Sulut sejak Selasa (2/6/2020) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja SKPD yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Berty Kapojos.

Kepada wartawan usai RDP, Ketua Komisi III Berty Kapojos menjelaskan bahwa yang diundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Balai Jalan Nasional.

“Yang baru terlaksana RDP dengan Dinas Perhubungan, BPBD di dalamnya kita membahas soal pergeseran anggaran yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19,”ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dijelaskan Kapojos ketika RDP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pembahasan banyak terangkat soal anggaran pergeseran untuk penanganan Covid-19.

“Kepala BPBD Sulut Joy Oroh adalah Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Sulut. Dalam RDP ia telah menjelaskan tentang pergeseran anggaran yang dipakai untuk penanganan Covid-19 sebesar 105 miliar,”kata Kapojos.

Lanjut Kapojos, dana pergeseran ini dari penjelasan Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Joy Oroh, Rp 96 Miliar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sedang di BPBD Rp 9 miliar.

Khusus untuk anggaran Rp 9 miliar di BPBD dibagi untuk TNI, AU dan Sat Pol PP.

“Kami akan mengagendakan untuk peninjauan lapangan. Dan dari hasil RDP, Komisi III berharap Gugus Tugas Provinsi Sulut lebih banyak melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penanganan Covid-19,”tegas Kapojos. (mom)