Bahas Ranperda Covid, Fraksi Golkar Walk Out dari Ruang Rapat

MANADO-Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Pimpinan Fraksi, Biro Hukum dan Dinas Kesehatan dan Pansus Covid, Senin (22/2/2021) berlangsung alot.

Rapat Konsultasi terkait Ranperda Covid

Bahkan rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen (FAS) memanas hingga membuat Fraksi Golkar Walk Out dari jalannya rapat.

Hal ini pemicunya adalah ketika Melky J Pangemanan yang masuk pada tim Pansus menyampaikan bahwa tinggal 2 fraksi yang tidak menyampaikan pendapatnya, terkait Ranperda Covid, sementara tiga fraksi lainnya sudah memberikan pendapat dan menyetujui.

Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit saat keluar dari ruangan rapat diikuti dua anggota Fraksi Golkar yakni Careq R Runtu dan Winsulangi Salindeho menyatakan,
apa yang dilakukan dirinya dan fraksi bukan terkait Ranperda Penegakan Disiplin Prokes COVID-19 yang tengah dibahas.

“Jika ditanya sikap fraksi terkait Ranperda Covid, sudah jelas dan disampaikan diawal rapat,” tegas Mokodompit.

Lanjut Mokodompit, Fraksi Golkar keluar ruangan, karena bahasa yang digunakan anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang menjadi permasalahan.

“Pak MJP berani menyebut tanpa FPG Ranperda ini bisa dilanjutkan, itu merupakan bahasa arogan yang tidak bisa diterima oleh FPG. Kami merasa tidak lagi dibutuhkan dalam pembahasan rapat ,” ucap Mokodompit. Sambil menyatakan, alasan inilah Fraksi Golkar memilih keluar ruangan.

Sementara itu MJP ketika dikonfirmasi soal walk outnya Fraksi Golkar kepada wartawan ia menyatakan, itu sikap politik Fraksi Partai Golkar.

“Perlu diingat bahwa tahapan pembahasan sudah selesai. Ada dimana waktu tahap pembahasan,”tegas Wakil Ketua Bapemperda ini.

Diakui MJP, dalam membahas Ranperda harus disiplin prosedur. “Secara formal kita telah penuhi. Pembahasan sudah selesai dan hasil fasilitasi dari Kemendagri telah ditindaklanjuti dalam rapat sinkronisasi dan pendapat akhir fraksi telah diterima,” ungkapnya.

“Kalau Fraksi Partai Golkar tidak setuju dengan Ranperda tersebut itu pilihan politik mereka. Intinya kita butuh produk hukum daerah dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Sulawesi Utara,”ucap MJP di ruang kerjanya. (mom)