Bahas Ranperda Disabilitas, Bampemperda DPRD Sulut Kunker ke Minut dan Bitung

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja di dua lokasi yakni Minahasa Utara dan Kota Bitung, Kamis (28/1/21).

Bapemperda saat melakukan kunjungan kerja..

Cindy Wurangian anggota Bapemperda dari Fraksi Golkar mengakui kunjungan ini dilakukan untuk menggali gagasan dan memperkaya informasi dalam pembentukan Ranperda penyandang disabilitas.

Dijelaskan Wurangian,
Bapemperda menyambangi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minut, sementara untuk di Kota Bitung Bapemperda juga menyambangi Dinas Sosial.

Dari kunjungan ini, Wurangian mengakui banyak hal yang didapatkan oleh Bapemperda DPRD Sulut.

“Kami melihat adanya perbedaan prioritas yang mungkin dari masing-masing kabupatèn/kota yang sudah menjalankan otonomi daerah contohnya, di Minut sebagaimana yang disampaikan oleh kadis Dinsos Minut untuk sepanjang tahun yang lalu tidak ada anggaran sama sekali untuk penanganan disabilitas dan juga untuk penanganan covid19,” jelas Wurangian.

Sementara di Kota Bitung, Wurangian mengakui disepanjang tahun 2020 ada Rp8 Miliar yang dianggarkan oleh Kota Bitung untuk bantuan-bantuan yang ditargetkan atau dibagikan kepada para penyandang disabilitas dan juga para lansia yang ada di Kota Bitung.

“Data yang kami peroleh sudah dicover oleh bantuan tersebut ada kurang lebih 800-an penyandang disabilitas dan 23.000 lansia yang ada di kota bitung,”ucap Ketua DPD II Golkar Kota Bitung ini.

Ada yang menarik dari hasil diskusi yang didapatkan, nantinya akan ditindaklanjuti dengan diskusi diskusi internal Bapemperda bersama dengan tim ahli provinsi sulut.

“Selama ini kita berbicara Ranperda, kita lebih fokus kepada penyandang disabilitas, tetapi kita melihat di negara-negara yang sudah maju aturan-aturan yang mengatur tentang penyandang disabilitas disatukan dengan aturan yang mengatur atau melindungi para elderly people atau para lansia,” tambahnya.

Wurangian pun membeberkan data di Kota Bitung dari 13.000 lansia yang terdata ada 15 persen diantaranya yang mengalami cacat berat. Untuk yang mengalami kendala kendala yang tidak dianggap cacat berat itu tidak dimasukan kedalam 15 persen.

“Ini yang menjadi satu point yang akan kita pikirkan matang-matang agar ranperda penyandang disabilitas ini tidak hanya mengatur penyandang disabilitas, tetapi kita juga perlu mengikutsertakan hal-hal yang berkaitan dengan para lansia karena saat ini menurut data dari Dinsos Kota Bitung berkaitan erat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wurangian menandaskan bahwa hal tersebut menjadi tugas Bapemperda agar ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum bagi pemprov.

“Ini menjadi PR kita bersama dan nanti ranperda ini akan menjadi payung hukum bagi pemprov Sulut yang juga nanti dapat digunakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan politik anggaran yang berpihak kepada para penyandang disabilitas dan juga para lansia dan lansia yang mengalami cacat,” tutupnya. (mom)