MANADO-Senin (6/2), Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut menggelar rapat dalam rangka membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sudah ditetapkan tahun 2016.
Rapat Baleg dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Boy Tumiwa. Kepada wartawan, Tumiwa menjelaskan, Baleg akan meminta pihak eksekutif sebagai pengusul Ranperda agar secepatnya memasukan kajian-kajian sehingga Ranperda dapat secepatnya dibahas.
Dijelaskan Tumiwa, sesuai aturan Baleg akan memintakan kepada pihak eksekutif yang mengusulkan ranperda, seperti wajib dan piihan, APBD dan lain-lain.
” Ada beberapa Ranperda tentang peralihan, seperti peralihan kewenangan yang terjadi di Diknas, Dinas Perikanan dan lain-lain. Kami minta secepatnya agar supaya peralihan perundangan-undangan yang kewenangan awalnya di kabupaten sekarang sudah beralih ke provinsi dapat berjalan secepatnya,” ungkap Tumiwa.
Sementara hal lain yang terungkap dalam rapat diakui Tumiwa, adanya beberapa ranperda yang akan diprioritaskan dalam pembahasan yaitu Perda Pohon, Perda Budaya dan Bahasa, serta Perda Minuman Beralkohol.
” Ketiga Ranperda ini sudah masuk pada tahap finalisasi. Dan ada juga beberapa ranperda yang kita evaluasi yaitu Perda pohon. Dimana perda tersebut tinggal menunggu kajian finalisasi, kemudian Perda budaya dan bahasa, tinggal disampaikan kepada pimpinan DPRD,” aku legislator dari dapil Minsel-Mitra. (mom)