Banana Squad Minta Kepolisian Proses Hukum Pelaku Tabrak Lari di Kairagi

Ketua BABABA SQUAD, Eko Wales. (foto:ist)

MANADO – Pelaku kasus tabrak lari dekat traffic light depan Transmart, Kairagi Manado pada 27 Juni 2020, minta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ketua Banana Squad, Eko Wales.

“Intinya, kami Banana Squad, perkumpulan para motor dari berbagai komunitas motor mendesak aparat kepolisian dapat memproses hukum pelaku tabrak lari di Kairagi beberapa waktu yang lalu,” kata Eko di Manado.

Menurutnya, pelaku tabrak lari dengan kendaraan Ayla Merah tidak memiliki itikad baik. Pasalnya saat menabrak teman meraka, pelaku lebih memilih melarikan diri daripada turun menolong korban yang merupakan ladya bikers Honda Sulut itu.

Meski demikian, dia mengapresiasi kerja keras tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, bekerja sama dengan Satlantas Polresta Manado dan Polres Minut yang sukses mengungkap dan menangkap JS, 22 tahun karyawan swasta pelaku tabrak lari pada Sabtu, 18 Juli 2020, pukul 20.00 Wita di Desa Winuri Kecamatan Likupan Timur Minahasa Utara.

Penangkapan pelaku berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/289//III/OPS.1/2020. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan satu mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor rangka MHKS4DA3JFJO41060, dengan kondisi mobi yang sudah tergores pada bagian kanan, kaca spion kanan retak, velk warna hitam. (hcl)