Banggar, Bamus dan BK DPRD Manado Konsultasi Mekanisme Pembahasan KUA-PPAS  

LIPUTAN KHUSUS

Pimpinan dan anggota Banggar, Bamus dan BK DPRD Kota Manado, saat melakukan konsultasi di Jakarta. (foto:ist)

JAKARTA – Dalam rangka persiapan pembahasan Kebijakam Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaram Sementara (PPAS), pimpinan bersama sejumlah anggota DPRD Kota Manado yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) melaksanakan agenda konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, Senin (19/11).

Kepada Manadoline.com, legislator Manado Sonny Lela mengatakan agenda konsultasi dilakukan dalam upaya melakukan penyesuaian mekanisme pembahasan KUA-PPAS.

“Sebentar lagi, Bangar DPRD Kota Manado akan melakukan pembahasan KUA-PPAS. Agenda konsultasi ini dilakukan secara kelembagaan dalam rangka penyesuaian mekanisme pembahasan,” kata Lela.

Lela menegaskan, ada peraturan baru yang dikeluarkan olen Pemerintah Pusat terkait dengan mekanisme pembahasan yang tidak dilakukan lagi pada tingkat komisi.

“DPRD DKI Jakarta sedang dalam pembahasan KUA-PPAS. Kami DPRD Manado hendek memperjelas dan melakukan penyesuaian saja dengan sesuai dengan tata tertib DPRD Manado,” jelasnya.

Menjadi kewenangan komisi dalam mekanisme pembahasan KUA-PPAS dalam tata tertb DPRD Manado, komisi dalam mengetahui program dari masing-masing SKPD dan ini membuka peluang aspirasi masyarakat melalui anggota dewan di masing-masing komisi dapat dimasukan dalam program.

Kehadiran para wakil rakyat dalam konsultasi di Jakarta, bertujuan agar dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, mitra kerja benar-benar dapat memahami dan mampu menjalankan program yang diajukan.

“Kita harapkan nanti, apa yang diajukan oleh masing-masing SKDP soal program dan anggaran dalam KUA-PPAS bisa mengakomodir semua kepentingan rakyat Kota Manado melalui aspirasi kepada anggota dewan,” terangnya. (ml)