Banggar dan TAPD Pemprov Mulai Bahas KUA PPAS APBD 2019

MANADO-Terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019. Kamis (25/10/2018) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan rapat perdana.

susana rapat Banggar dan TAPD saat membahas KUA APBD 2019.p

Rapat Banggar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua Vreeke Runtu, Wenny Lumentut. Marthen Manuel Manopo.

Dari TAPD langsung dipimpin oleh Sekprov Edwin Silangen beserta unsur TAPD, Sekretaris DPRD Sulut, Bartholomeus Mononutu, dan pejabat eselon terkait lainnya.

Dalam awal pembahasan, Ketua TAPD Edwin Silangen menyampaikan tentang gambaran umum tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya rapat diskors untuk memberi waktu internalisasi Banggar ke Komisi-Komisi DPRD, khususnya KUA terlebih dahulu sebelum pembahasan PPAS.

“Nantinya ketika selesai internalisasi Banggar ke Komisi-komisi, maka pembahasan ini kembali ke tingkat pembahasan antara Banggar dan TAPD,” jelas Angouw.

Peliput : Mekar Salindeho